"Iya ada dua bayi yang ikut bersama ibunya karena masih menyusui. Kalau ibunya masih menjalani masa hukumannya di Rutan Makassar," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Sulsel, Suprapto, Minggu (4/9).Para ibu tersebut, beber Suprapto mengajukan agar anaknya bisa ikut ke dalam rutan. Pihak rutan pun tidak dapat menolak dengan alasan bayi mereka masih harus mendapatkan ASI."Ibunya yang mengajukan ke rutan. Tidak bisa ditolak karena anak itu masih menyusui," terangnya.Seharusnya, kata Suprapto, para terpidana itu mengajukan keringanan sebelum ada putusan pengadilan."Harusnya sebelum diputuskan, mengajukan di pengadilan. Rutan cuma menjalankan putusan pengadilan. Rutan juga tidak ada haknya memberikan keringanan," terangnya.Sumber : CNN Indonesia
Dua Ibu di Makassar Dibui Sambil Menyusui Anak
www.onlinenasional.com
Monday, 5 September 2022 | September 05, 2022 WIB
Last Updated
2022-09-05T06:03:55Z